FTIA Afiliasi ITF Adalah Deklarator Japbusi Dan Jaga Sawitan

 KomenNews.com, Duri - Sektor Sawit Nasional, saat ini melibatkan sekitar 16,2 juta Pekerja dengan lebih dari 12 juta diantaranya merupakan tenaga kerja informal.

Namun berdasarkan data Di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, bahwa hingga akhir tahun 2024, hanya 9,9 juta pekerja informal yang telah terdaftar sebagai peserta aktif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat FTIA (Federasi Transportasi, Industri dan Angkutan) Effendi Lubis dari Duri Propinsi Riau, melalui saluran telepon kepada KomenNews.com pada hari Jumat 9 Mei 2025.

Menurut keterangan Effendi Lubis, Federasi yang dipimpinnya tersebut, merupakan Afiliasi Nasional dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan juga merupakan Afiliasi Internasional dari ITF (International Transport Woekers' Federation), yang berkantor pusat di Kota London.

" Kami menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem Jaminan sosial Ketenagakerjaan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit " ujarnya.

Effendi Lubis yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Propinsi DKI Jakarta, menanggapi adanya upaya Kolaboratif antara serikat pekerja dan pengusaha sawit, didalam membangun praktik Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab.

" Penting sekali dukungan yang berkelanjutan dalam Industri sawit ini, baik dari sisi lingkungan maupun sosial " katanya.

Dia menegaskan, dukungan ini diberikan khususnya terhadap inisiatif jejaring Serikat pekerja/buruh sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Platform jaringan ketenagakerjaan sawit berkelanjutan (Jaga Sawitan), yang telah dibentuk bersama GAPKI dan 10 Federasi serikat pekerja lainnya.

" Seluruh pelaku Industri sawit, Baim skala Korporasi maupun petani mandiri, wajib memastikan pemenuhan hak hak pekerja, termasuk perlindungan melalui program jaminan sosial " ungkap Ketua Umum FTIA ini 

Effendi Lubis juga menilai, perluasan kepesertaan Jaminan sosial bagi pekerja informal, khususnya di sektor strategis seperti sawit, harus menjadi Prioritas bersama.

" Untuk itu, Kolaborasi multipihak antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan serta Serikat Buruh, sangat diperlukan " tegasnya 

Disisi lain, Effendi Lubis juga mendorong Pemerintah Daerah, agar lebih aktif dalam mengoptimalkan mandat regulatifnya, untuk menjangkau pekerja informal disektor perkebunan.

" Sejumlah daerah seperti Kota Madiun, telah menunjukkan praktik yang baik dalam perlindungan tenaga kerja, bukan penerima upah melalui regulasi daerah, oleh karena itu Keberlanjutan sawit di Indonesia tidak cukup hanya dari sisi lingkungan Pilar sosial yakni berupa perlindungan hak hak buruh, tapi juga merupakan bagian penting dalam menjawab tuntutan Pasar Global " ujar Effendi Lubis di ujung telepon.

(Abdul Rosad)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama