Sat Reskrim Polres Belitung Lakukan Pengecekan Berkala Pasca Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal di Pantai Munsang, Sjuk

KomenNews.com
Belitung – Jajaran Polres Belitung melaksanakan pengecekan berkala di kawasan Pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pasca penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang sempat terjadi di wilayah tersebut. Jumat (02/5/2025).

 Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H., bersama personel Satreskrim.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Polres Belitung dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan wilayah pesisir tetap aman dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Polres Belitung berkomitmen menjaga lingkungan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut peduli dan melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan,” tegas Kapolres.

Dalam pengecekan tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal. Lokasi tampak bersih dari peralatan ataupun mesin yang diduga untuk melakukan aktivitas tambang

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan monitoring secara rutin sebagai langkah preventif.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi. Kami juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga kawasan pesisir ini tetap aman dan lestari,” ujar AKP Fatah.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pantai Munsang dan sekitarnya terbebas dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
(Red/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama