Aparat Penegak Hukum, Diduga Bungkam Dan Tutup Mata, Terkait Pengelolaan Sapi Import Dari Australia Oleh CV GSM

KomenNews.com, Pandeglang Banten- Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung pada Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW-JPMI) Propinsi Banten merasa kecewa dengan Kapolres Pandeglang, yang Enggan menemui mereka untuk melakukan Audensi 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Wilayaj JPMK Banten Entis Sumantri kepada KomenNews.com, pada hari Selasa 24 Juni 2025.

Menurut keterangan Entis, Surat untuk Audensi pada hari ini, telah mereka kirimkan ke Polres Pandeglang pada hari Jumat 20 Juni 2025 Pukul 15.36 wib.

" Kita tidak mengerti, kenapa bapak Kapolres Pandeglang tidak mau ketemu dengan kami, padahal sebelumnya, kami sudah menembuskan Policy Brief atau kajian Ilmiah kepada Polres Pandeglang, terus terang kami merasa kecewa " kata Entis

Dia juga mengatakan, bahwa kajian ilmiah ini, bukan berarti masyarakat Pandeglang melarang investor masum, Namun berinvestasi bukan Berarti melanggar hukum yang berlaku " tegasnya.

Lebih lanjut Entis mengatakan, bahwa Kajian ilmiah mereka ini, berdarkan observasi dan tinjauan langsung ke lapangan, dan ini merupakan hal yang nyata

" Kajian kami ini, terkait Perusahaan CV Gari Setiawan Makmur (GSM) Panimbang, selaku perusahaan karantina, penggemukan dan pemelIharaan Sapi Import dari Australia, yang ada di desa Mekarsari Kecamatan Penimbang dan Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang " tambahnya.

Disisi lain Entis menjelaskan, mereka menduga Perusahaan GSM ini telah melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, Karena dampak dari Amdal yang tidak diperhatikan, bahkan terkesan di abaikan

" Pada saat pertemuan dengan pihak OPD Kabupaten Pandeglang, CV GSM tidak dapat menunjukkan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan yang terbaru kepada pihak DLH, sementara yang mereka punya adalah Dokumen Amdal milik Perusahaan terdahulu yakni PT Global " katanya

Dijelaskannya, pada dokumen PT Global tersebut Kapasitas Hewan sapi yang di Karantina adalah 500 ekor, sementara saat ini, Hewan yang dikarantina beejumlah 3200 ekor sapi

" Harusnya dengan Adanya penamban sapi, maka dokumen AMDAL juga harus berubah, berikut bangunannya, dan hingga kini, pihak DLH, DPMPTS dan DPUPR belum menerima dokumen tersebut dari CV GSM " ungkapnya 

Dia berharap, Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pandeglang dapat segera melakukan crosschek tentang perizinannya

" Kami ingin tahu, siapa yang mengeluarkan SK Persetujuan lingkungan, tolong diperiksa Berita acara Evaluask penerapan, Pengendalian dan pengawasan dokumen lingkungannya, serta izin Karantina dan penggemukannya, sesuai atau tidak " tegas Entis.

Lebih lanjut Entis mengatakan, seharusnya jika Kapolres Pandeglang berkenan bertemu dengan mereka, maka hal ini bisa mereka sampaikan secara langsung.

" Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yang harusnya mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum, terus terang, sekali lagi saya sampaikan , bahwa kami sangat kecewa dengan sikap Kapolres Pandeglang, yang enggan bertemu, untuk menerima Aspirasi dan masukan dari kami sebagai Agent of change dan Agent of sosial control di Kabupaten Pandeglang, Kami menduga kemungkinan adanya pembungkaman terhadap Penegak Hukum Polres Pandeglang, serta Pemda Kabupaten Pandeglang, yang dilakukan oleh CV GSM " pungkas Entis

Sementara itu ditempat yang sama, salah seorang Anggota DPW JPMI Ahmad syafaat mengatakan, bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai disini

" Kami Para Mahasiswa dan Pemuda, akan segera melakukan Aksi di Kantor Pemkab Pandeglang, dan kami juga akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Istana Presiden RI

" Jika dugaan Pencemaran lingkungan ini terbukti, maka kamipun akan mendatangkan kantor Kementerian Investasi/BKPM RI, Untu dilakukan peninjauan ulang atas izin berusaha CV GSM tersebut " pungkasnya

(Tayo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama