KomenNews.com, Depok - PAPS dalam konteks Gubernur Jabar Dedi Mulyadi adalah merujuk pada Program Pencegahan Anak Putus Sekolah.
Melalui Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dijelaskan, bahwa Program PAPS ini, merupakan Jalur Afirmasi dalam SPMB Jawa Barat tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah SMa/SMK dan menirunkan angka anak putus sekolah, dengan memberikan akses pendidikan bagi anak anak dari keluarga kurang mampu, panti asuhan, terdampak bencana atau binaan lingkungan sosial budaya.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang terancam putus sekolah.
Kebijakan KDM ini merupakan kebijakan Afirmasi dan menjadi salah satu penerimaan khusus dalam SPMB Jabar, dimana memungkinkan sekolah Negeri menerima lebih banyak siswa, dari 36 menjadi maksimal 50 siswa perombel.
Dikutip dari lensaexpose.com, pada hari Jumat 11 Juli 2025 lalu, salah satu Ketua LSM di Kota Depok yakni LSM Penjara Tompai Baraba, menyorot tajam terkait Jalur PAPS SMA/SMK Negeri di Kota Depok, yang diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Operator dan Oknum Kepala Sekolah.
Menurut Tompai, sesuai dengan dengan aturan PAPS, yang diterima melalui program ini adalah Siswa dari keluarga yang tidak mampu, siswa dari Panti Asuhan yang terdaftar pada dinsos, siswa yang terdampak bencana Alam serta siswa bina lingkungan sosial budaya
" Ternyata bangku-bangku PAPS ini, diisi oleh anak anak yang namanya tidak tertera dalam jalur Afirmasi dalam sistem SPMB, yang tidak sesuai dengan aturan SK KDM " ujarnya
Tompai mengatakan, banyak bukti kecurangan yang dia peroleh dilapangan, ternyata lewat jalur PAPS ini terjadi " jual beli bangku " yang tersistematis dengan oknum oknum pejabat, yang bisa bermain dengan Oknum Operator dan Oknum Kepala Sekolah " katanya.
Untuk itu, Tompai Baraba berharap, agar Kadisdik Propinsi Jawa Barat, dapat membuat tim independen dan melakukan pemeriksaan langsung disekolah sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Depok
" Buka semua permainan kotor yang dilakukan oleh Oknum oknum tersebut, dan langsung berikan sanksi tegas, bila ditemui pelanggaran aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi " tegasnya
Dijelaskanya, saat ini masih banyak anak anak yang belum mendapat sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Depok
" Hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian Kadisdik Jabar, untuk mengatur regulasinya, agar jangan sampai anak anak putus sekolah di Kota Depok, dan jangan sampai bangku Program PAPS ini, diisi oleh anak anak yang orang tuanya berpengaruh dan bisa menyogok oknum Operator dan Oknum Kepala Sekolah.
(Redaksi)
Posting Komentar