Bawa Sabu 11 Kg, ANT Ditangkap Satresnarkoba Polda Sumsel

KomenNews.com, Palembang- Seorang Pria dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua Berinisial ANT (49), ditangkap oleh Tim Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, karena kedapatan membawa 11 Kilogram Sabu-sabu, ketika melintas di jalan Sukabangun dua Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Hal ini disampaikan oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harisandi dalam Konperensi Pers di Mapolda Sumsel pada hari Rabu 4 Juni 2025.

Menurut keterangan AKBP Harisandi, penangkalan terhadap tersangka tersebut, berawal dari adanya informasi berupa pengaduan masyarakat, terkait adanya transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar TKP.

" Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, kemudian dilakukan penangkapan, dimana saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Beat dengan Nopol Bg 2840 AED, yang tengah parkir di depan warung pempek Roda di jalan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, pada tanggal 27 Mei 2025 lalu " jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari tangan tersangka, petugas menemukan Barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu dengan berat kotor 11 Kilogram

" Pelaku mengemas paket sabu ini kedalam dua jenis kemasan, yakni tiga paket dikemas dalam kemasan teh China warna hijau dan delapan paket lainnya, dikemas dengan lakban hitam " terang Harisandi

Dikatakannya, Paket tersebut disimpan tersangka ANT didalam sebuah tas traveling bah warna hitam, yang ditaruh di bagian depan motor.

" Untuk sementara kami menduga, ANT ini merupakan jaringan dari Aceh dan hendak diedarkan disekitar kota Palembang " katanya

Dihadapan Wartawan saat Konferensi Pers, tersangka ANT mengaku, bahwa dirinya diperintah oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO

" Saya tidak mengenal dekat dengan Z, dia yang memerintahkan saya untuk mengambil paket sabu di KM 11 disebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke depan warung pempek Roda, katanya nanti ada yang akan mengambil " ujar ANT

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan para Wartawan, terlihat ANT masih berupaya berkelit, dengan mengatakan tidak mengenal Z yang memerintahkannya tersebut .

" Saya hanya diiming-imingi bakal dibayar 10 juta, kalau barang itu sudah diambil " ungkapnya 

(Anto Narasoma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama