KomenNews.com, Palembang - Perselingkuhan adalah tindakan yang melanggar kepercayaan dan kesetiaan dalam suatu hubungan, baik itu hubungan romantis, pernikahan atau hubungan komitmen lainnya.
Secara umum, Perselingkuhan melibatkan hubungan seksual atau Emosional, dengan seseorang diluar hubungan pernikahan.
Sejalan dengan hal tersebut, seorang Pria di Palembang, Berinisial MS (36) mendatangi Kantor Polrestabes Palembang, dengan tujuan melaporkan Istrinya Berinisial PA (35), yang Ketahuan melakukan perselingkuhan (Berzina), dengan seorang laki laki selingkuhannya Berinisial AB (33), disalah satu Kamar hotel yang berada di Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
" Saya datang ke Polrestabes ini, untuk melaporkan perselingkuhan istri saya, mereka ketahuan Berzina di kamar hotel " ujarnya kepada KomenNews.com pada hari Sabtu 14 Juni 2025.
Dia mengatakan, Istrinya adalah seorang Pegawai BUMN di sebuah Bank di Palembang, sementara selingkuhannya berinisial AB bekerja di Bank Lainnya.
Sebenarnya Perselingkuhan mereka ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu, ternyata masih berlanjut hingga sekarang " katanya
Dia juga menjelaskan, bahwa sebenarnya sudah ada tanda tanda sejak lama, bahkan sudah ada beberapa orang yang memberitahu kepada saya, dan sekarang sudah terbukti, jadi saya laporkan ke Polisi " ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, perzinahan yang dilakukan di hotel antara istri dan teman selingkuhannya tersebut sudah bisa dipastikan, karena ada bukti Check In nya.
" Saya harus segera mengakhiri pernikahan yang telah saya bina hampir 11 tahun ini," katanya dengan Nada sedih dan kesal, mengingat dirinya dan istrinya tersebut telah dikaruniai 2 orang anak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres tanda Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian telah menerima laporan tersebut.
" Laporan Polisi serta Barang bukti sudah kami terima, yang diadukan oleh pelapor adalah terkait perzinahan, dan akan segera kita tindak lanjuti " katanya
Dia juga menjelaskan, untuk sementara laporan ini, masuk kedalam Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan
(Anto Narasoma)
Posting Komentar