Polda Jambi Gelar sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Buyling Dan Kenakalan Remaja Di SMK PGRI I Jambi

KomenNews.com, Jambi - Polda Jambi melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggelar kegiatan Sosiisasi dan Penyuluhan Di SMK PGRI I Lorong Cendana Broni No 52 Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, hari Jumat 20 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian strategi preventif dalam program Pembinaan Pemuda, Anak anak dan Wanita, Guna mengantisipasi tindakan perundungan dan Keterlibatan remaja, dalam kelompok Kriminal anak bermotor

Hadir dikesempatan tersebut, Direktur Binmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto,SIK,MM, yang diwakili oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr Dadang Djoko Karyanto M.H, M.Pd, Kepala SMK PGRI I Jambi, Siswa-siswi serta perwakilan orang tua murid.

Dalam kesempatan tersebut Dadang Djoko Karyanto menegaskan pentingnya kesadaran kolektif semua pihak, untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, Nyaman dan bebas dari tindak kekerasan dan Kenakalan remaja.

Dengan mengangkat tema " Antisipasi kenakalan remaja, perundungan, dan Kelompok Kriminal anak Bermotor di Jambi "

Usai Kegiatan, Kepada KomenNews.com Biro Jambi, Dadang Djoko Karyanto mengatakan, Penyuluhan yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja, terhadap bahaya kenakalan dan Bullying

" Dalam hal ini, kita mencoba membangun ketrampilan sosial dan kesadaran para remaja, seperti Empati dan Komunikasi Efektif, serta mendorong perilaku positif yang bertanggung jawab " ujarnya.

Dia juga menjelaskan, melalui Penyuluhan ini, remaja diberitahu tentang resiko bergabung dengan KKAB

" Kita Juga mengarahkan para remaja ini, untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positil, seperti ekstrakurikuler, olahraga dan kegiatan sosial lainnya " Jelas Dadang.

Disisi lain, Penyuluhan ini juga menekankan peran aktif orang tua dan masyarakat, dalam mengawasi dan membimbing anak anaknya, agar terhindar dari pengaruh buruk lingkungan, serta mampu tumbuh sebagai pribadi yang Mandiri dan berintegritas.

" Kita Juga menyampaikan berbagai dasar hukum, terkait perlindungan anak, Hak Asazi Manusia, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta Pasal Pasal Pidana dalam KUHP " katanya

Diapun berharap, kegiatan penyuluhan ini dapat menjadi langkah kongkret, untuk membangun budaya aman dan suportif dilingkungan sekolah, serta menjadi pondasi awal, dalam membentengi pemuda dari pengaruh negatif.

(Puput)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama