Polda Lampung Bongkar Praktik Pembuatan Senpi Rakitan di Kemiling

KomenNews.com, Bandar Lampung- Praktik Pembuatan Senjata Api (senpi) rakitan skala rumahan diwilayah Kemiling Bandar Lampung, digrebek petugas Kepolisian, dan mengamankan tiga tersangka, serta menyita ribuan butir amunisi aktif berbagai kaliber.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung Irje.P Helmy Santika pada saat Konperensi Pers hari ini Kamis 26 Juni 2025 di Mapolda Lampung.

Dijelaskan oleh Helmy, Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangka FS kasus Curat bersenjata api pada bulan Mei 2025 lalu.

" Hasil dari Pengembangan oleh tim Subdit Jatanras Polda Lampung, mengarah pada sebuah home industri senjata api rakitan didaerah kemiling, dan setelah pengrebekan tiga pelaku berhasil diamankan " ujarnya

Lebih lanjut dijelaskannya, saat penggerebekan, petugas juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan yang telah selesai dibuat.

" Tim kita juga menemukan empat pucuk senjata, berikut alat pembuatnya seperti mesin las, bor dan bahan baku berupa besi, kemudian senjata tersebut dimodifikasi dari jenis Airsofgun, sehingga dapat menembakan peluru tajam " katanya.

Kini pelaku ditahan di Mapolda Lampung, untuk pengembangan kasus lebih lanjut

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama