Polisi Gadungan Di Jombang, Gasak Harta Kakek Amo'in

KomenNews.com, Jombang- Polres Jombang menangkap satu diantara tiga orang, yang melakukan perampokan terhadap seorang Kakek bernama Amo'in (67), yang sehari hari bekerja sebagai Buruh Harian Lepas.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono dalam Konperensi Pers pada hari Senin 16 Juni 2025.

Menurut keterangan Margono, Kronologi peristiwa berawal, ketika Korban yakni Amo'in tengah melakukan perjalanan dari Surabaya menuju terminal Jombang menggunakan bus umum Sumber Slamet pada hari Minggu 15 Juni 2025.

Selama dalam perjalanan Amo'in tertidur, dan dia baru tersadar ketika bus berhenti di daerah Jatipalem

" Kemudian korban turun dan beristirahat disebuah Mushola, yang tak jauh dari lokasi sambil menunggu bus yang mengarah ke terminal Jombang, tak lama kemudian datang tiga orang laki laki mengendari mobil berwarna kuning, dan mereka mengaku sebagai Polisi, kemudian mereka menawarkan tumpangan menuju terminal Jombang, karena tidak curiga, akhirnya korban masuk kedalam mobil " ungkap Margono

Lebih lanjut dijelaskannya, didalam perjalanan menuju terminal Jombang, ketiga pelaku justru menggeledah barang bawaan korban

" Korban Amo'in mencoba melawan, tapi dipukul oleh pelaku hingga pingsan, dan kemudian pelaku mengambil barang berharga milik korban yakni sebuah ponsel merek Vivo V2204, dompet berisi KTP, Kartu ATM dan uang tunai senilai 900 ribu rupiah, dan total seluruh kerugian korban sekitar 8,6 Juta " katanya

Dia juga menjelaskan, para pelaku tersebut, kemudian menurunkan korban secara paksa dari mobil dalam kondisi luka dan setengah sadar disebuah area persawahan diwilayah Purwosari Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Kediri.

Setelah kejadian tersebut, selanjutnya Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Jombang.

" Berbekal rekaman CCTV di TKP, kami berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku yang Berinisial ES (46) warga Nganjuk, dan yang bersangkutan memang memiliki catatan kriminal sebagai resedivis penipuan dan penggelapan, selanjutnya ES kamu tangkal disebuah SPBU di Kawasan Beji Pasuruan, sementara dua pelaku lainnya dengan panggilan Keceng dan Babe, masih dalam pengejaran Polisi " ungkapnya.

Diakhir penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, dari tangan tersangka ES telah diamankan ponsel milik korban, serta sebuah korek api berbentuk pistol, yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

" Tersangka ES telah berada dalam penahanan sambil menunggu proses hukumnya berjalan, sementara kedua temannya masih buron " Pungkas Margono

(Sukmawati)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama