Pria Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Meninggal Dunia Dalam Sel Tahanan Polresta Denpasar

KomenNews.com, Denpasar- Seorang Pria yang terindikasi dalam kasus pencabulan anak dibawah umur, meninggal di Sel Tahanan Polresta Denpasar, diduga akibat dikeroyok oleh tahanan lain didalam sel tersebut.

Kabidhumas Polda Bali AKBP Ariasandy kepada KomenNews.com di Denpasar pada hari Jumat 6 Juni 2025 mengatakan, Korban yang Berinisial AI (34), merupakan tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur, yang baru masuk ke tahanan Polresta Denpasar pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025.

" Dugaan sementara, AI meninggal karena dikeroyok oleh tujuh orang tahanan, para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP, rata rata pelaku merupakan tahanan kasus Narkoba " katanya

Lebih lanjut Ariasandy mengatakan, insiden ini terungkap, ketika pada hari Rabu sekitar pukul setengah sembilan malam, petugas piket mendapat laporan dari salah satu penghuni sel, yang mengatakan ada penghuni sel lain yang jatuh dikamar mandi

" Pada saat diperiksa, AI masih bernapas, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Namun kemudian meninggal dunia " jelasnya 

Sementara itu, ada 11 tahanan didalam sel tersebut diperiksa, dari awalnya penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan 

" Berdasarkan hasil sidik, ada 7 orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap AI, dan mengenai motifnya masih didalami oleh penyidik " kata Sandy

Selain Melakukan pemeriksaan terhadap tahanan, penyidik Propam Polda Bali, juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Jaga tahanan, yang bertugas saat kejadian

" Apabila kita temui kelalaian yang dilakukan oleh petugas Jaga tahanan, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan " tegasnya.

(Raudah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama