Satpol PP Kota Samarinda, Bongkar Gubuk Liar Yang Diduga Sarang Narkoba

KomenNews.com, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, melakukan pembongkaran terhadap sejumlah Gubuk Liar, yang berdiri di lahan kosong di Jalan Imam Bonjol pada hari Jumat 13 Juni 2025.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini, yang dihubungi Wartawan KomenNews.com lewat telepon seluler pada hari Sabtu 14 Juni 2025 mengatakan, Pembongkaran sejumlah Gubuk tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

" Kita terima laporan dari Masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas yang mencurigakan di gubuk tersebut, dan masyarakat ini menilai kawasan tersebut sering disalah gunakan oleh preman " ujarnya.

Dia juga mengatakan, pada saat mendatangi tempat tersebut, pihak Satpol PP menemukan beberapa barang didalam gubuk, diantaranya bantal, kursi, botol bekas minuman keras dan plastik klip bekas sabu sabu.

" Ternyata didalam gubuk , banyak ditemui barang barang yang ada kaitannya dengan Narkoba dan Miras, hal itulah yang membuat kita membongkar gubuk gubuk liar tersebut " katanya 

Disisi lain dia mengatakan, bangunan liar itu, tidak Hanya melanggar aturan tata kota, tapi juga berpotensi menjadi sarang kriminal

" Operasi Pembongkaran seperti yang kita lakukan, tidak akan berhenti sampai disini, kita berkomitmen, untuk rutin menggelar penertiban serupa dititik titik rawan, guna mencegah munculnya kriminalitas baru " ungkapnya

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, untuk tidak ragu ragu melapor, jkma menemukan aktivitas yang mencurigakan 

" Kami burjb peran serta masyarakat, untuk menjaga ketertiban Kota Samarinda " pungkasnya.

(Husna)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama