Satresnarkoba Polresta Samarinda, Belum Pengedar Pil Ekstasi

KomenNews.com, Samarinda - Seorang Pengedar Narkoba jenis Pil Ekstasi berinisial MR (21), berhasil dibekuk oleh Unit Satres Narkoba Polresta Samarinda 11 Juni 2025 lalu.

MR merupakan warga Loa Ipuh Tenggarong, berhasil diciduk Polisi dalam sebuah operasi di Parkiran QQ KTV di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Samarinda Kota sekitar pukul 03.00 Wita.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo diruang kerjanya, kepada Media KomenNews.com Biro Samarinda pada hari Jumat 13 Juni 2025.

Menurut keterangannya, Penangkapan MR ini bermula dari penyelidikan yang intensif, terhadap pria berinisial E, yang kini masih DPO.

" Selanjutnya Tim kita kemudian melakukan operasi penangkapan, dengan tehnik undercover buy, hingga akhirnya MR terjaring, ketika hendak mengantarkan Narkotika jenis Ekstasi, dan tersangka ini kita amankan diparkiran QQKTV saat hendak mengantarkan pesanan atas perintah E " ujarnya

Dijelaskannya, saat dilakukan penggeledahan, tersangka MR sempat untuk mencoba membuang barang bukti

" Dia berusaha menghilangkan BB berisi Pil Ekstasi, tapi diketahui oleh Tim Kita, dan dari tangan MR ini kita temukan 30 butir Pil Ekstasi berwarna Pinl dengan berat total 11,11 gram, serta serbuk Ekstasi seberat 5,64 gram " Katanya.
 
Dikatakannya, bahwa barang bukti tersebut berikut pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda, untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

" Kasus ini tidak akan berhenti disini, akan terus kita kembangkan, hingga dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi " pungkasnya.

(Husnawati)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama