Tukang Service Sepeda Motor Di Kabupaten Lamongan, Jadi Pengedar Sabu

KomenNews.com, Lamongan Jatim - Seorang Pengedar Sabu-Sabu Berinisial RF (30), ditangkap oleh Anggota Satres Narkoba Polres Lamongan, karena kedapatan membawa satu klip Narkoba jenis Sabu, seberat 2,33 gram.

Penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu 14 Juni 2025 di desa Tanjung Kecamatan Lamongan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, yang ditemui KomenNews.com Biro Surabaya pada hari Senin 16 Juni 2025 mengatakan, pada mulanya Anggota Kepolisian menerima laporan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diwilayah desa Tanjung

" Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui sepak terjang tersangka, kemudian anggota kita bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu sedang menunggu pembeli di desa tanjung " katanya.

Dijelaskannya, saat penangkalan tersebut, tersangka sudah tidak bisa berkelit, dikarenakan petugas Kepolisian menemukan satu Klip Sabu, yang disimpan di kantong celananya

" Barang Bukti yang diamankan adalah Satu klip Sabu seberat 2,32 gram, satu timbangan digital, enam plastik kosong dan satu handphone merek oppo " katanya

Lebih lanjut dia menjelaskan, tersangka Berinisial RF ini setiap harinya bekerja sebagai tukang service sepeda motor

" Menurut keterangan tersangka, dia nekad mengedarkan barang haram tersebut, karena di iming imingi mendapatkan keuntungan besar, dan diapun mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Surabaya " pungkas Ipda M Hamzaid

(Sukmawati)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama