Alida Juliana Sihombing Dianiaya Dengan Tojok, Diduga Gara-gara Penjualan Brondolan Kelapa Sawit dan Hutang Piutang

KomenNews.com, Jakarta - Nasib Naas dialami oleh Alida Juliana Sihombing, yang bertempat tinggal di blok Nol perbatasan Malindo  selat beting, kecamatan se'i siarti kabupaten labuhan batu Sumatera Utara, Dirinya Dipukul dengan Tojok ( Alat pengumpul Kelapa Sawit) yang diduga dilakukan oleh seorang Perempuan berinisial Tio Br Gultom, pada hari Jumat 12 Juli 2025 sekitar pukul 2 siang.

Menurut keterangan korban kepada Media KomenNews.com, Kejadian ini berawal ketika Alida Juliana Sihombing datang kerumah Pelaku, ketika dilihatnya Pelaku menjual brondolan kelapa sawit kepada orang lain, biasanya pelaku menjual kepada dirinya, sementara pelaku masih terkait hutang kepada Korban Alida sebesar 165 ribu rupiah.

Melalui saluran telepon kepada Redaksi Media KomenNews.com di Jakarta, Alida menyampaikan kronologi kejadian tersebut.

" Saya tanya kepada Pelaku, kenapa brondolan Kelapa Sawit miliknya, dijual kepada orang lain, sementara dia masih punya kaitan hutang piutang dengan saya, dia bilang cuma satu kali, dan saya katakan, walaupun satu kali seharusnya ngomong sama saya, kan aneh pinjam uang dengan saya, tapi menjual barangnya sama orang lain, eh dia marah waktu saya katakan begitu, langsung menyuruh saya pergi dari rumahnya, dan kemudian dia masuk kedalam rumahnya, dan keluar lagi sambil membawa Tojok " ujar Alida.

Dilanjutkan oleh Alida, bahwa dia sama sekali tidak menyangka, kalau Tojok itu akan digunakan oleh pelaku untuk memukul dirinya

" Saya Kaget dia bawa Tojok dari dalam rumah, kemudian saya dipukul, saya tangkis dan kena mukanya sendiri, kemudian dia pukul kening saya dua kali, saya merasakan sakit dan kening saya berdarah, tidak sampai disitu, dia pukul lagi saya dan kena tangan saya, dan tangan saya sekarang ini bengkak, kemudian saya lari kerumah tetangga, saya juga sempat jatuh, dan kemudian saya berhasil masuk kerumah tetangga disekitar tempat kejadian, sementara pelaku masih mengejar saya dengan membawa Tojok, setelah itu saya pingsan dan tidak tahu lagi kejadiannya " kata Alida

Usai kejadian, Alida dibawa oleh keluarganya berobat ke bidan terdekat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat labuhan batu.

" Ini sudah perbuatan kriminal, dan saya bersama keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian " ungkapnya.

Sementara itu Keluarga Korban Budiman Sihombing yang Juga Pemimpin Umum di Media KomenNews.com Jakarta, meminta kepada Pihak Kepolisian, untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

" Saya Minta kepada Pihak Kepolisian, untuk segera memproses Kasus ini, karena menurut saya, Terduga Pelaku telah memenuhi Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, sesuai dengan Bukti Visum dan Saksi " Pungkasnya

(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama