Dua Pemuda Asal Tenggumung Wetan Surabaya, Kedapatan Membawa Tiga Paket Sabu.

KomenNews.com, Surabaya - Unit Patroli Perintks Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap dua orang pemuda Berinisial AR (22) dan AS (27), yang kedapatan membawa tiga paket sabu, yang terbungkus plastik klip kecil.

Menurut keterangan Iptu Dodik yang saat itu memimpin Patroli, kejadian berawal ketika mereka sedang berpatroli pada hari Kamis malam tanggal 3 Juli 2025, tim Patroli ini melihat sekelompok remaja yang sedang nongkrong, dan begitu dilakukan pemeriksaan diseluruh badan, ditemukanlah tiga paket sabu tersebut
" Jika ditimbang, jumlahnya sangat fantastis, kita juga mengamankan uang tunai sebesar 10,9 juta rupiah " ujar Iptu Dodik, yang ditemui pada hari Jumat 4 Juli 2025.

Dikatakan oleh Dodik, awalnya mereka mendapat informasi, bahwa di jalan tenggumung Wetan ada sekelompok remaja yang akan tawuran.

" Mendapat info tersebut, tim kita langsung turun ke lokasi yang dimaksud, dan melakukan penggeledahan, saat penggeledahan itulah ditemukan tiga paket sabu dan uang tunai, dan karena keduanya terbukti membawa barang terlarang, maka kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk diproses lebih lanjut " katanya

Dia juga menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke anggota Satresnarkoba Polresta Tanjung Perak.

(Sukma)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama