Keluarga Almarhum Andhika Keberatan Dengan Permintaan Penyidik, Untuk Menyiapkan Saksi Tambahan

KomenNews.com, Lampung - Keluarga Almarhum Andika Sanjaya, Korban kasus dugaan Pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, merasa keberatan terhadap permintaan dari Penyidik Polres Lampung Tengah, yang meminta agar mereka kembali menyiapkan saksi tambahan dalam proses penyelidikan.

Menurut keluarga Almarhum, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pihak penyidik beberapa waktu lalu.

" Kami melihat kejanggalan dalam kasus ini, bukankah mencari saksi dan bukti itu, merupakan kewenangan dan tanggung jawab penyidik Kepolisian ?, Kami sudah menyerahkan saksi saksi dari awal proses kasus pembunuhan ini, dan kalau sekarang kami diminta lagi untuk mencarikan saksi, ini justru membingungkan " ujar salah seorang anggota korban kepada KomenNews.com pada hari Jumat 4 Juli 2025.

Menurut Keluarga Korban, mereka telah berupaya aktif membantu proses hukum sejak kasus bergulir.

" Tapi Kami merasa kecewa, karena hingga kini, sudah lebih dari dua tahun, masih belum ada kepastian hukum yang jelas atas kematian almarhum Andika " katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa pihak keluarga sudah lelah menunggu kepastian hukum dari pihak Kepolisian.

" Kami sudah lelah, dua tahun itu cukup lama kami menunggu, harusnya Polisi yang bergerak mencari fakta-fakta baru, bukan malah menyerahkan beban itu ke pihak keluarga korban " tegasnya.

Kasus dugaan Pembunuhan terhadap Andika hingga kini masih menjadi tanda tanya besar, Keluarga Korban berharap ada kejelasan dan keseriusan dari Aparat Penegak Hukum, dalam menangani kasus tersebut.

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama