KomenNews.com, Lampung- Penangkapan terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Erwin (38) sopir travel asal desa Sindang Marga Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara, pada Tanggal 29 Juni 2025 lalu, berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan dan Anggota Reskrim dari Polda Banten pada hari Jumat 4 Juli 2025.
Penangkapan pelaku yang cukup dramatis ini, berlangsung dikawasan RT 18 Perumahan Way Hiwi Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Puluhan Anggota Kepolisian berpakaian preman dikerahkan dalam operasi tersebut, bahkan sempat terdengar letusan senjata api, yang mengejutkan warga sekitar.
Salah seorang Anggota Polisi yang melakukan penangkapan dan enggan disebutkan namanya mengatakan, Penangkapan ini dilakukan terhadap Terduga Pelaku yang melakukan Pembunuhan terhadap seorang sopir travel, yang jasadnya ditemukan di jembatan kota baru pada 29 Juni lalu.
" Sementara untuk motifnya kami belum bisa pastikan, karena penanganan kasus telah diambil alih oleh Polda Lampung, jadi untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Polda Lampung " katanya
Namun berdasarkan informasi yang diterima KomenNews.com dari berbagai sumber, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
Posting Komentar