Kades Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2025

KomenNews.com, Labuhanbatu - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, mengeluarkan Himbauan Resmi kepada seluruh warga desanya, Untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1 bulan penuh, terhitung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Resmi, yang ditandatangani oleh pejabat Kepala Desa Sei Siarti Muhammad Kenaikan SE, berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta edaran dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-20/M/S/TU.00.03/07/2005.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa Sei Siarti mengajak masyarakat, untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, dengan cara memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih didepan rumah, toko, maupun tempat usaha masing masing.

" Kami menghimbau kepada masyarakat desa Sei Siarti, agar mengibarkan/memasang satu tiang penuh bendera Merah Putih, dihalaman atau didepan rumah/toko masing masing " demikian kutipan poin pertama dalam surat imbauan tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Pj Kades Sei Siarti Muhammad Kenaikan SE, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat Nasionalisme, rasa cinta tanah air, serta penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

(Maruli Tua Sihombing)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama