Transparansi Jumlah Siswa SPMB Di SMAN 4 Kota Depok, Dipertanyakan.

KomenNews.com, Depok - Lagi-lagi SMAN 4 Kota Depok mendapat sorotan tajam publik, hal ini dikarenakan kurangnya transparansi tentang Jumlah Siswa SPMB 2025, yang terkesan " Main Kucing Kucingan ", baik penerimaan siswa melalui jalur online maupun jalur PAPS yang merupakan Program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Nasional KomenNews.com, dan hasil wawancara dengan Santo selaku Wakahumas disekolah tersebut, diketahui bahwa Jumlah siswa melalui jalur online adalah 36 orang perkelas, namun setelah adanya Pergub Gubernur Jabar terkait Jalur PAPS, maka jumlah siswa disekolah tersebut menjadi 48 orang dikali dengan 12 kelas.

" Laporan kami di Dapodik jumlah siswa kami tersebut berubah dari 36 perkelas menjadi 48 orang perkelas, sesuai Perintah pak KDM " ujarnya.

Namun pernyataan Santo ini ternyata berbeda dengan hasil investigasi di Dapodik Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, dimana Jumlah siswa SPMB 2025 di SMAN 4 Depok, perkelasnya berjumlah 45 orang, atau dengan kata lain ada 3 orang siswa perkelas yang masih belum terdaftar di Dapodik.

Perbedaan yang cukup menyolok ini menjadi pertanyaan publik, sebab jika ada 3 orang siswa perkelasnya yang belum terdaftar di Dapodik, maka bila dikalikan dengan 12 kelas, akan muncul angka 36 orang siswa SPMB yang masih belum terdaftar, sementara siswa yang bersangkutan telah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar lebih kurang satu bulan.

Kepala SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin yang dihubungi lewat Whatshap mengatakan bahwa ada diantara siswa tersebut yang mengundurkan diri.
" Ada siswa yang undur diri " tulis Mamad dalam Whatshap.

Namun dihari yang sama yakni Jumat 22 Agustus 2025, Mamad Mahpudin mengatakan bahwa Dapodik belum Singkron semua.

" Dapodik belum Singkron semua, dan lulus MTS dapodik ya belum bisa ditarik " katanya dalam penjelasan melalui Whatshap.

Yang lebih anehnya lagi, ketika Tim Investigasi meminta penjelasan agar beritanya berimbang, Mamad Mahpudin mengatakan tidak usah ditulis dulu
Karena sedang proses.

" Nggak usah, itu sedang proses, insyaallah sebelum Agustus sudah kelar ". Jawabnya melalui Whatshap.

Dugaan-dugaan akhirnya muncul, apa maksudnya melarang Wartawan menulis berita, karena wartawan itu tidak bisa di Intimidasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dugaan lainpun muncul, yakni adanya potensi " jalur siluman" yang sengaja ditutupi hingga masa akhir Dapodik (cut off) pada 31 Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, seorang warga Depok yang mengaku dirinya merupakan salah seorang wali siswa di SMAN 4 Depok berinisial ARD, kepada Media ini mengatakan, bahwa Kepemimpinan Kepala Sekolah Mamad Mahpudin ini memang perlu dipertanyakan.

" Pak Mamad ini menurut saya orangnya nggak konsisten pak, lahan parkir siswa aja dijadikan duit, pokoknya banyak dah masalahnya, belum lagi Kantin sekolah yang ditarik bayaran 35 ribu perhari, kan kasihan pak, coba aja bapak cari infonya " kata ARD

Dia juga berharap, agar Gubernur Jabar dan Kejaksaan serta Inspektorat Jawa Barat, dapat turun langsung memeriksa SMAN 4 Depok

" Saya sangat berharap segera ada perubahan, semoga Bapak Aing (sebutan akrab Gubernur Jabar --red) dan Bapak bapak dari Inspektorat dan Kejaksaan Jawa Barat, dapat memeriksa Kepala SMAN 4 Depok ini " tegasnya.

(Tim Investigasi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama