KomenNews.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Dalam Keterangan Pers Pada Hari Selasa 7 Oktober 2025 mengatakan, bahwa Pemerintah Mulai tanggal 5 Oktober 2025, Menggratiskan seluruh biaya pengobatan bagi para Jurnalis/wartawan yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima besar Soedirman Jakarta Selatan.
" Program pengobatan gratis bagi awak media di RSPPN dapat diakses menggunakan Kartu BPJS Kesehatan maupun tanpa Kartu BPJS " ujarnya.
Sjafrie juga mengatakan, RSPPN Soedirman adalah Rumah sakit Tipe A berskala Internasional, dengan infrastruktur bangunan 28 tingkat, dengan 1000 tempat tidur dan sekitar 100 ICU, dan juga menjadi tempat pendidikan dokter spesialis yang dibutuhkan di Indonesia
" Semua awak media, berobat kesini gratis, diluar BPJS, tanpa BPJS juga gratis, terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 " kata Sjafrie
Dijelaskannya, saat ini RSPPN Soedirman menjadi Rumah Sakit Utama dilingkungan pertahanan
" Kita tinggal mengisi pengawakan saja, karena layaknya Rumah Sakit yang bagus itu memiliki dokter yang bagus, alat kesehatan yang bagus, dan perawatan kesehatan terutama pasca operasi yang juga bagus, itu yang kita kerjakan dan kita kembangkan saat ini " Pungkas Menhan Sjafrie.
(Redaksi)
Posting Komentar