KomenNews.com, Jombang - seorang Resedivis Kasus Pencurian berinisial MS, kembali berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah melakukan pencurian dan Penggelapan 8 ekor Kambing milik Yuliatin (47) warga Kediri, dengan kisaran kerugian sebesar 23 Juta rupiah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada KomenNews.com pada hari Rabu 15 Oktober 2025 mengatakan, bahwa Pelaku MS ini diamankan oleh Tim Reskrim Polres Jombang diwilayah Nganjuk, lengkap dengan barang buktinya.
" Kronologi kejadian berawal ketika korban dan pelaku melakukan transaksi jual beli kambing lewat Facebook, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan MS kerumah korban untuk melihat kambing yang akan dijual tersebut, dan setelah terjadi kesepakatan, kemudian 8 ekor kambing milik korban dinaikkan keatas mobil yang dikendarai oleh pelaku " ujar Margono
Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat akan melakukan proses pembayaran, MS menunjukkan gelagat mencurigakan, Ia mengajak suami korban untuk ikut ke Jombang dengan alasan mengambil uang.
" Namun setibanya di Kecamatan Tembelang, pelaku MS beralasan ingin membeli pakan kambing dan meminta agar suami korban menunggunya diseberang jalan, dia berpamitan untuk memutar mobil grand Max agar lebih dekat ke tempat penjualan pakan ternak tersebut, namun setelah suami korban turun, pelaku justru tancap gas dan kabur meninggalkan suami korban yang masih kebingungan " katanya.
Selanjutnya Korban melaporkan hal tersebut ke Polres Jombang.
" Atas arahan dan petunjuk bapak Kapolres Jombang Pelaku berhasil kita amankan diwilayah Nganjuk " katanya
Pelaku MS saat ini telah ditahan di Polres Jombang, dan masih dalam proses penyidikan.
(A.R)
Posting Komentar