KomenNews.com,Tangerang Selatan – Rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan yang dijadwalkan pada 30 November 2025 kembali menuai sorotan. Keputusan Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, yang memastikan Mukota tetap digelar, dipertanyakan sejumlah anggota Kadin setempat karena dianggap tidak mencerminkan semangat keterbukaan.
Salah satu isu yang memicu polemik adalah mekanisme penentuan peserta Mukota. Caretaker menetapkan prioritas bagi anggota dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun serta membatasi jumlah peserta hanya 200 orang. Kebijakan ini dinilai tidak demokratis dan berpotensi menimbulkan konflik di internal organisasi.
“Pernyataan Caretaker Agus R. Wisas yang tadinya kami pikir akan membawa Mukota lebih baik, justru berpotensi menimbulkan konflik. Mukota memang harus jalan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak suara anggota yang sah,” ujar Dodi Prasetya Azahari, Ketua Tim Sukses Calon Ketua Arnovi, dalam keterangan pers, Selasa (18/11/2025).
Kelompok anggota yang menolak kebijakan tersebut menuding pembatasan kuota peserta sebagai langkah sentralistik. Mereka menyebut keputusan itu bertentangan dengan berita acara Pleno 24 Oktober 2025 yang menetapkan jumlah peserta penuh sebanyak 660 orang.
“Jika tujuannya rekonsiliasi dan pembaruan, Mukota seharusnya dihadiri oleh semua anggota biasa yang memenuhi syarat. Pembatasan 200 orang ini mencederai semangat musyawarah,” tegas salah satu perwakilan anggota.
Selain itu, rujukan Caretaker pada PO 286 (Peraturan Organisasi) sebagai dasar penentuan kuota juga dipersoalkan. Menurut kelompok penolak, kondisi Mukota yang sempat tertunda pada 25 Oktober 2025 seharusnya menjadi momentum untuk mengedepankan keterbukaan, bukan pembatasan sepihak.
Mereka mendesak Kadin Indonesia dan Kadin Banten untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Jika Mukota tetap dipaksakan dengan mekanisme yang ada, mereka khawatir hasilnya cacat prosedural dan berpotensi menimbulkan gugatan hukum baru.
Kelompok anggota yang berkeberatan menyatakan akan terus melakukan konsolidasi serta melayangkan surat keberatan resmi kepada pimpinan Kadin di tingkat pusat. Mereka menuntut pelaksanaan Mukota yang lebih inklusif dan transparan agar tidak menambah ketidakpastian di tubuh Kadin Tangsel.
(Kang Aden)
Posting Komentar