Yudha Puja Turnawan: Hak Fraksi PDIP Dibatasi, Walk Out Jadi Pilihan Terakhir

KomenNews.com,GARUT — Suasana Sidang Paripurna DPRD Garut pada Senin (17/11/2025) memanas setelah Fraksi PDI Perjuangan melakukan interupsi dan akhirnya memutuskan walk out. Langkah itu diambil usai fraksi tidak diberi ruang untuk membacakan Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi PDIP, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keputusan pimpinan sidang. Ia menyebut fraksinya dilarang membacakan pandangan umum dengan alasan sudah ada kesepakatan untuk menyerahkannya secara simbolis.

“Hari ini Fraksi PDI Perjuangan tidak diberi kesempatan untuk membacakan pandangan umum. Saya sangat kecewa. Ini jelas membatasi hak kami sebagai wakil rakyat,” tegas Yudha.

Ia menegaskan bahwa pandangan umum fraksi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat rakyat yang harus disampaikan secara terbuka. Pembacaan pandangan ini, lanjut Yudha, adalah bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat, terutama dalam tahapan pembahasan APBD yang menyangkut hajat hidup publik.

“Kami ini dipilih rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang kami kritisi, apa yang kami perjuangkan, dan apa saja yang kami rekomendasikan terkait Raperda APBD 2026,” ujarnya.

Yudha menjelaskan bahwa fraksinya telah menjalani proses panjang, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat hingga membahas materi APBD bersama berbagai SKPD. Karena itu, pelarangan pembacaan pandangan umum dipandang mencederai prinsip demokrasi dan mengaburkan transparansi publik.

“Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan cara seperti ini. Ketika pandangan fraksi tidak boleh dibacakan, maka akuntabilitas DPRD terhadap masyarakat patut dipertanyakan,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Fraksi PDIP akan mengajukan keberatan secara tertulis dan mengambil langkah sesuai mekanisme etik DPRD Garut.

Menutup pernyataannya, Yudha berharap proses legislasi ke depan kembali menempatkan demokrasi, transparansi, dan keterbukaan sebagai acuan utama dalam setiap persidangan.

“Kami berharap mekanisme persidangan kembali berjalan sebagaimana mestinya. Beri ruang kepada setiap fraksi untuk menyampaikan mandat rakyat. Karena APBD 2026 harus benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkas Yudha. (Asep Mulyana)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama