KomenNews.com, Jakarta - Bertempat di Bareskrim Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta, Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Perwakilan Keluarga Presiden ke 7 RI Joko Widodo bersama Kuasa Hukumnya, datang menghadap, dengan membawa secara langsung Ijazah SMA dan Universitas milik Joko Widodo.
Perwakilan dari Keluarga Jokowi ini adalah Wahyudi Andrianto selaku Adik Iparnya.
Dalam keterangan Pers, Wahyudi menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi ini dapat cepat selesai
" Harapan kita masalah ini cepat selesai dan gamblang, sehingga tidak ada lagi kedepannya tuduhan tentang ijazah palsu " ujarnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Wahyudi mengaku tidak ada pesan khusus dari Jokowi, terkait penyerahan ijazah tersebut
" Saya sebagai adik ipar, hanya diperintahkan untuk membawa dokumen ini, dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim " jelasnya
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan mengatakan, bahwa dua ijazah asli milik Joko Widodo telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
" Hari ini, kita sudah serahkan semua dokumen berupa ijazah bapak Jokowi kepada pihak Bareskrim untuk ditindak lanjuti dan dilakukan uji Laboratorium Forensik " katanya.
Ditempat terpisah, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjopuro mengatakan, bahwa pengaduan ini diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang diketuai oleh Eggi Sudjana, dengan Surat Pengaduan bernomor khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal adanya temuan publik dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feite.
" Kita sudah terima dokumen Ijazah Bapak Jokowidodo, dan selanjutnya akan segera kitan tindak lanjuti, untuk uji laboratorium forensik " tegasnya.
(Abdul Rosad)
Posting Komentar