Otak Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Gresik Ditangkap Di Kalimantan Tengah

KomenNews.com, Gresik - Akhirnya Pelaku Utama Pembunuhan terhadap Wardatun Toyibah (28), Istri Pengusaha Gresik Berinisial AM berhasil ditangkap oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik pada hari Minggu 29 Juni 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Azis di Mapolres Gresik.

Dikatakan oleh AKBP Rovan, Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muhamad Asyraf Gunawan

" Saat ini Tersangka Pelaku Utama sedang dalam perjalanan menuju Gresik " katanya

Untuk diketahui, Pembunuhan Sadis terhadap Wardatun Toyibah tersebut, terjadi di desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik pada 16 Maret 2024 lalu.

Wardatun Toyibah ini merupakan istri dari Mahfud seorang pengusaha di Gresik, Korban Wardatun ini ditemukan tewas di kamarnya, dan pelaku juga menguras harta benda, diantaranya uang 150 juga dan HP, sementara suaminya yakni Mahfud selamat, karena sedang tidur diruang tamu.

Dalam aksi Pencurian dan Pembunuhan tersebut, pelaku AM dibantu oleh dua pelaku lainnya, yakni Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20), yang masing masing diberi bagian senilai 8 juta oleh AM.

Sepuluh hari berselang, ketiga pelaku ini melarikan diri karena ketakutan, Sobikhul Alim ditemukan meninggal dunia.

Setelah diperiksa Polisi pada 26 Maret 2024 lalu, ditubuhnya ditemukan kandungan Sianida dan diduga bunuh diri karena ketakutan.

Pada tanggal 7 April 2024, pelaku berikutnya yakni Asrifin berhasil ditangkap di Wonosalam Jombang, dan sudah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Gresik, sementara Pelaku Utama yakni AM buron dan kini baru tertangkap di Kalimantan Tengah.

(Wiwik Prilis )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama