KomenNews.com, Pringsewu Lampung- Aparat Polsek Sukoharjo, menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan penadah truk curian di Kabupaten Pringsewu.
Kedua tersangka tersebut, masing masing Berinisial AG (50) warga kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji dan MS (33) warga Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan Kapolsek Sukoharjo Pringsewu AKP Juniko kepada KomenNews.com Biro Lampung, pada hari Minggu 29 Juni 2025, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang bernama Agus Triyantoro Warga Pekon Tunggul Pawenang Kecamatan Adiluwih.
" Korban melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning, dengan nomor polisi T 8649 TA, pada hari Senin 2 Juni 2025 lalu pukul 03.30 wib dini hari, dan setelah dilakukan penyelidikan beberapa waktu, ternyata truk korban ditemukan disebuah bengkel diwilayah Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, sayangnya pemilik bengkel berhasil melarikan diri saat penggrebekan " ujarnya.
Dilanjutkannya, dari hasil penelusuran pihak Kepolisian, ternyata truk tersebut telah dijual oleh tersangka AR, dan setelah AR diamankan, dia mengaku memperoleh truk tersebut dari tersangka MS.
" Tersangka MS juga akhirnya kita amankan pada hari Jumat 27 Juni 2025 lalu " jelas Juniko
Lebih lanjut dia mengatakan, didalam pemeriksaan, tersangka MS mengakui mendapat truk dari rekannya, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
" Dia menjual truk tersebut kepada AR, dan mendapat keuntungan 1,5 juta, sedangkan AG penadah lainnya disebut memperoleh keuntungan sebesar 1,2 juta " ungkapnya.
Dalam membuka tabir kasus pencurian Truk ini, Polsek Sukoharjo menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit truk milik korban, beberapa unit Ponsel, dua butir amunisi aktif dan peralatan yang diduga terkait dengan aksi kejahatan.
" Untuk kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan jika ternyata keterlibatannya dalam pencurian ini terbukti lebih dalam, maka mereka juga bisa dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan kini kasus masih berlanjut dan terus dikembangkan, untuk mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang terkait dalam jaringan ini " pungkasnya
(Agung)
Posting Komentar