Polresta Bandar Lampung, Bongkar Praktik Pembuatan Tembakau Sintetis

KomenNews.com, Bandar Lampung- Tim Satresesre Narkoba Polresta Bandar Lampung, Melakukan penggrebekan disebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh MR (33) peracik sekaligus kurir dari Narkoba jenis tembakau Sintetis, didaerah Kemiling Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Alfret Jacob Tilukay dalam keterangan Persnya hari Sabtu 28 Mei 2025 didepan rumah Kost Tersangka MR, mengatakan, bahwa tersangka MS ini merupakan warga Kota Tangerang Banten, yang sengaja datang ke Lampung, untuk meracik Narkoba jenis Tembakau Sintetis, dibawah kendali seorang bandar di Jakarta 

Alfret juga mengatakan, tersangka MR ini ditangkap pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 02.00 dini hari.

" Saat Pelaku ditangkap, diduga pelaku ini, hendak mengantarkan pesanan tembakau 
ke wilayah kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjungkarang barat, dan dari sanalah kemudian Polisi melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil membongkar pembuatan tembakau Sintetis yang dilakukan tersangka dikamar kostnya " kata Alfret 

Dijelaskan Alfret, Kamar Kost tersebut disewa MR sejak empat bulan terakhir, untuk dijadikan industri rumahan tembakau Sintetis.

" MR ini mendapat perintah dari seorang Bandar Berinisial G, yang saat ini masih kami lakukan pencarian, dan menurut informasi dari tersangka, semua bahan baku, disediakan oleh Bandar Narkoba yang berada di Jakarta " jelasnya

Dia juga mengatakan, Dari pekerjaan meracik tembakau Sintetis ini, MR mendapat gaji sebesar 10 juta setiap bulan

" Selain sebagai peracik, MR juga bertugas mengantarkan pesanan sesuai arahan Bandar Narkoba tersebut " ucapnya.

Dari Pantauan KomenNews.com biro Lampung, Posisi rumah Kost ini terletak didalam komplek Perumahan di kelurahan Sumber rejo, dan pelaku menyewa salah satu kamar kost dilantai satu.

Dari dalam kamar kost, Polisi menyita satu koper bahan baku pembuatan tembakau Sintetis seberat 97,94 gram, cairan sintetis sebanyak 240 mililiter yang dikemas dalam botol berbagai ukuran, serts produk tembakau sintetis yang siap jual seberat 287 gram.

 " Kita Juga menemukan plastik berisi ekstasi, lima butir pil reklona, satu plastik berisi serbuk reklona, empat Jerigen alkohol, tembakau, papir rokok, busa rokok, timbangan digital, kompor listrik, panci, gelas ukur, alat linting, serta plastik klip dan botol berbagai ukuran " Pungkasnya

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama