Seorang Ayah, Cabuli Anak Tiri Selama Setahun, Hingga Hamil 7 bulan

KomenNews.com, Bandar Lamlung- Pelaku Berinisial SJ (43) diduga telah berulangkali menyetubuhi Korban yang berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay kepada Media pada hati Sabtu lalu 21 Juni 2025.

Dalam penjelasannya, Kapolresta mengatakan, tindakan keji tersebut, telah berulangkali dilakukan oleh terduga pelaku, terhadap anak tirinya sendiri, sejak tanggal 10 Juli 2024 hingga 23 Mei 2025, dirumah mereka di Sinamarga Kecamatan Kemiling Bandar Lampung.

" Kasus ini terbongkar, setelah ibu korban menyadari adanya perubahan fisik pada anaknya, dan setelah diperiksa terungkap bahwa korban sedang hamil 7 bulan, dan ketika ditanya, akhirnya korban mengakui kalau telah disetubuhi oleh ayah tirinya selama hampir satu tahun " ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi segera mengamankan pelaku.

" pada awalnya, kasus ini sempat ingin diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembug pekon atau musyawarah desa, namun karena menyangkut tindak pidana terhadap anak, maka kasus ini tidak bisa ditangani secara informal, melainkan harus melalui penyidikan pihak Kepolisian " kata Kapolresta Bandar Lampung.

Dari Pengakuan tersangka pelaku, diketahui bahwa terjadinya kejahatan tersebut, dikarenakan Pelaku jarang mendapat perhatian dari istrinya

" Akhirnya dia Merayu korban yang tidur sendirian dirumah, hingga akhirnya korbanpun tak bisa mengelak " jelasnya

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, bahwa pelaku dan korban, sebenarnya telah menyadari kehamilan tersebut sejak awal, tapi sengaja disembunyikan dari sang Ibu.

" Terakhir pelaku masih menyetubuhi anak tirinya tersebut, pada tanggal 23 Mei 2025, dan saat itu, korban sudah hamil enam bulan " ungkapnya.

Saat ini Pelaku telah dalam penahanan, dan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan anak, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan Maksimal 15 tahun

" Kami memastikan, korban mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan " pungkasnya.

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama