KomenNews.com, Bekasi - Nasib Naas menimpa Berlian warga Kampung Kedayaan desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Kendaraan Sepeda Motor yang dipakai oleh anaknya Tio Sutrisno dan Santa Suryadi, dibawa kabur oleh terduga pelaku berinisial FF warga di kampung yang sama.
Menurut keterangan Ayah sambung FF yang berinisial AB, kronologi kejadian berasal pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 15.45 wib, dimana saat itu Tio Sutrisno, Santa Suryadi dan FF sedang nongkrong di warung kopi disekitar tugu Proklamasi Rengas Dengklok, tak lama kemudian FF meminjam motor kepada kedua korban, dengan alasan membeli peralatan HP, sementara kedua korban disuruh menunggu di Warkop tersebut.
Setelah ditunggu beberapa jam, ternyata FF tidak juga kembali, dan selanjutnya kedua korban menghubungi orang tuanya, dan minta dijemput di tugu Proklamasi Rengas Dengklok.
Setelah ditunggu hingga keesokan harinya tanggal 8 Juli, FF ternyata masih belum kembali, dan Berlian selaku pemilik motor telah datang kerumah ayah sambung FF untuk menanyakan keberadaan FF, Namun ternyata FF juga tidak pulang kerumah.
" Kami sudah geram dengan kelakuan FF ini, dan hal seperti ini sudah sering dilakukannya, dimulai di tahun 2018, juga pernah dilaporkan ke Polisi, tapi waktu itu karena masih dibawah umur, Polisi tidak menahan FF, kemudian baru baru ini di bulan Mei 2025, FF juga melakukan hal yang sama yakni membawa kabur motor pinjaman, dan sekarang dibulan Juli terjadi lagi, kami sudah tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan " ujar AB ayah sambung FF kepada KomenNews.com.
Menurut AB, pihak Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Rengas Dengklok
" Kami sudah pasrah, silahkan saja Aparat Kepolisian yang menindak lanjuti secara hukum, karena kejadian ini sudah diluar batas kemampuan kami sebagai orang tua " tegas AB.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Kepolisian Polsek Rengas Dengklok masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap FF terduga Pelaku.
(Redaksi)
Posting Komentar