Jakarta, KomenNews.com — Kasus pencurian kabel Telkom kembali mencoreng citra aparatur pemerintah. Dua orang oknum petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tertangkap basah saat sedang mencuri kabel saluran got milik Telkom di kawasan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, pada malam hari, 8 Juli 2025.
Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Taswan (kelahiran Indramayu, 7 Juni 1988) dan Wahyu Hendrawan (kelahiran Jakarta, 28 Agustus 1981), yang keduanya tercatat sebagai tenaga kerja di lingkungan SDA Pemda DKI Jakarta.
Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan PT JIEP, Josni Fivember Sihombing, menerima laporan dari tim keamanan internal terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Pulo Lentut Raya, tepat di depan lokasi saluran kabel.
Saat diperiksa, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dan diketahui membawa perlengkapan lengkap untuk membongkar kabel, seperti linggis, gergaji besi, palu, pahat, dan katter. Mereka bahkan menggunakan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta dengan pelat nomor B-2622-PCU untuk menjalankan aksinya.
Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan barang bukti berupa satu set lampu sorot, sepatu boot, serta kabel hasil curian. Selain pencurian, salah satu unsur pelanggaran yang dilakukan para pelaku adalah memasuki pekarangan atau area milik pihak lain tanpa izin, yang dalam hal ini adalah kawasan industri PT JIEP—sebuah area dengan status properti yang jelas dan tidak boleh dimasuki sembarangan.
Menurut laporan kepolisian yang tercatat dalam Berita Acara Nomor 740040302 dan ditandatangani oleh AIPTU Rizal Ikhwan dari Polsek Cakung, kedua pelaku diserahkan oleh pihak keamanan PT JIEP pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah melakukan aksi serupa selama tiga tahun terakhir, dan menyebut bahwa mereka bagian dari komplotan yang diduga berjumlah hingga 40 orang, mayoritas adalah pekerja kontrak SDA Jakarta Pusat.
Taufiq Rachman, SH, pemerhati masalah sosial sekaligus pembina Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia, mengecam keras insiden ini. Ia menyebut perbuatan tersebut sebagai bentuk kejahatan murni yang harus diproses hingga ke pengadilan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kriminalitas terang-terangan. Apalagi ini bukan pertama kalinya terjadi. Sudah terlalu sering, dan tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta dan Dinas SDA Jakarta Pusat melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan internal terhadap seluruh tenaga kerja kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami keterangan kedua pelaku dan terus menelusuri jaringan pencurian yang lebih luas, yang ditengarai melibatkan puluhan oknum dalam struktur pemerintahan tingkat kota. (**)
Posting Komentar