KomenNews.com, Boyolali - Kegiatan Perjudian sabung Ayam dan Judi Nomor Capjikiya, yang diduga rutin dilaksanakan di Dusun Blumbang Krajan RT 01 RW 01 Desa Bantengan Kecamatan Karanggede Boyolali, membuat sebagian besar warga setempat resah, dan memberikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum setempat serta Media.
Dalam laporannya, Warga menyebut, kegiatan tersebut sering dilakukan terutama pada hari libur dan akhir pekan, oleh sekelompok orang, baik dari dalam maupun dari luar Desa.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa Kegiatan Perjudian ditempat tersebut, tidak hanya sabung ayam, namun juga terdapat aktivitas taruhan uang, konsumsi alkohol, serta kerumunan orang, yang Dinilainya dapat mengganggu ketertiban umum.
" Kami sudah sangat resah, kegiatan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga memberi contoh buruk bagi anak dan remaja " ungkap salah seorang warga setempat
Mereka minta pihak berwenang dapat segera turun tangan, untuk melakukan penyelidikan, serts menindak tegas para pelaku serta penyelenggara kegiatan ilegal tersebut .
" Kami berharap, ada jaminan keamanan dari Aparat Penegak Hukum, agar lingkungan kami kembali kondusif dan nyaman untuk seluruh warga " katanya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait laporan tersebut, sementara warga berharap, agar Aparat dapat bertindak cepat, agar kegiatan tersebut tidak semakin meluas dan merusak tatanan sosial masyarakat desa.
(Jasman)
Posting Komentar