KomenNews.com, Jakarta - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, hari ini Jumat 22 Agustus 2025 menjelaskan kepada para wartawan, terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, terkait dugaan kasus pemerasan teehadap sejumlah perusahaan soal pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker.
Penjelasan Budi Prasetyo ini disampaikan di Gedung Merah Putih pagi tadi.
" OTT yang dilakukan KPK tadi malam sudah dilakukan eksposur dan telah ditetapkan status hukum para pihak yang telah diamankan " ujarnya.
Walaupun demikian, Budi belum menjelaskan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Untuk diketahui, dalam OTT yang dilakukan oleh KPK diwilayah Jakarta tersebut, telah diamankan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya.
Selain menangkap 14 orang, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa uang dan 22 kendaraan, dengan rincian 15 unit mobil, 7 sepeda motor.
" Untuk kelanjutan informasinya, nanti segera akan kami update lembu melalui Konperensi Pers, jadi sabar kita tunggu bersama-sama " pungkasnya.
(Jasman)
Posting Komentar