Sebanyak 13 Orang Tersangka, Berhasil Diamankan Polres Pringsewu Selama Operasi Sikat Krakatau 2025

KomenNews.com, Pringsewu - Polres Pringsewu Lampung, berhasil mengamankan 13 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025, yang digelar sejak tanggal 4 hingga 17 Agustus 2025.

Para tersangka tersebut, ditangkap dalam pengungkapan 8 kasus kejahatan, yang terdiri dari 3 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johanes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam Konprensi Pers pada hari selasa 19 Agustus 2025 di Mapolres Pringsewu.

Dalan penjelasannya dia mengatakan, bahwa dalam operasi kali ini seluruh target operasi berhasil diungkap, tiga diantaranya merupakan target operasi utama, yakni kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lapangan pekon tanjung anom Ambarawa, kemudian pencurian kabel tembaga saluran rumah warga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo, serta pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan.

" Lain dari itu, Polisi juga berhasil mengungkap, lima kasus Non-TO, salah satunya kasus pencurian uang tunai senilai 96 juta rupiah dan dua ponsel di pekon Pujodadi Pardasuka " ujarnya

Dia juga menjelaskan, Operasi Sikat Krakatau ini digelar serentak diseluruh jajaran Polda Lampung, termasuk di Polres Pringsewu.

" Tujuan dari Operasi Sikat Krakatau ini adalah untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 ( Curat, Curas dan Curanmor), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif " tegasnya.

Sementara itu, dalam operasi ini, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit sepeda motor, 2 senjata tajam, 6 unit sepeda motor, 10 unit HP dan uang tunai sebesar 16,6 juta rupiah.

Seluruh tersangka dan barang bukti, kini diamankan di Mapolres Pringsewu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama