KomenNews.com, Depok - SMAN 4 Depok Kembali menjadi Sorotan, kali ini Kantin sekolah yang berada di SMAN 4 Depok, juga disorot, hal ini disebabkan karena para pemilik kantin disekolah tersebut, diwajibkan membayar restrebusi kepada pihak sekolah setiap hari efektif (hari sekolah/setiap mereka berdagang) yakni sebesar 35 ribu rupiah.
Menurut keterangan Narasumber, awalnya sebelum ada Program Makan Bergizi Gratis, setiap hari para pemilik kantin ini wajib membayar restrebusi sebesar 50 ribu rupiah, Namun setelah Program MBG berjalan dan pendapatannya menurun, biaya restrebusi turun menjadi 35 ribu rupiah.
Dikatakan oleh Narasumber, untuk pemasangan instalasi listrik di kantin masing masing, mereka juga harus mengeluarkan biaya sebesar 1,8 juta, dan anehnya pemasangan instalasi meteran listrik tersebut diurus oleh oknum salah seorang Tenaga Kependidikan (tata usaha), dan uang itu, diserahkan melalui istrinya yang juga berdagang dikantin sekolah tersebut.
Menurut Keterangan Waka Humas SMAN 4 Depok Santo yang ditemui pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 mengatakan, kalau dirinya tidak ikut campur mengurusi permasalahan kantin, menurutnya yang mengelola Kantin tersebut adalah Kepala Tata Usaha Disekolah itu bernama Sari.
" Saya tidak tahu kalau urusan kantin, itu Bu Sari Pengelolanya " ujar Santo
Ketika ditanyakan tentang penarikan restrebusi perhari sebesar 35 ribu, Santo mengatakan Kurang tahu
" Pembayaran berapa saya juga tidak tahu, sebaiknya langsung ditanyakan kepada pengelolanya " kata Santo
Namun sangat disayangkan, ketika Wakahumas bermaksud mengantarkan Tim Investigasi ke ruang tata usaha untuk menemui Pengelola Kantin yang bernama Sari, ternyata menurut Santo pengelolanya sedang tidak berada ditempat.
Untuk diketahui, di SMAN 4 Depok ada 14 Kantin, setiap hari masing masing Kantin menyetor uang restrebusi sebesar 35 ribu rupiah, jika dikalikan dengan 14 Kantin yang ada, maka akan muncul angka 490 ribu rupiah.
Jika dihitung hari efektif sekolah 20 hari saja, maka setiap bulannya, SMAN 4 Kota Depok, menerima setoran dari Usaha Kantin sebesar 9,8 Juta, dan jika dihitung bulan efektif dalam setahun adalah 10 bulan saja, maka uang dari kantin tersebut, akan terkumpul sebesar 98 juta rupiah, angka yang cukup fantastis.
Selanjutnya Tim menghubungi Kepala SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin melalui pesan Whatshap, karena ketika Tim menyambangi sekolah tersebut, ternyata Kepala Sekolahnya sedang tidak berada ditempat.
Menurut keterangan Mamad Mahpudin melalui pesan Whatshap, terkait Kantin disekolah yang dipimpinnya, sudah dilakukan pelaporan dan sudah diatur oleh Dinas Pendapatan daerah Kota Depok.
" Laporannya sudah dilakukan, sudah diatur oleh Dinas Pendapatan Daerah " katanya.
Namun, berdasarkan informasi sementara dari Nara sumber, mengatakan, bahwa hingga saat ini Dispenda Kota Depok, belum melakukan penarikan restrebusi untuk Kantin Sekolah.
Tim Investigasi akan terus menelusuri hal ini, dan akan melakukan konfirmasi kepihak Dispenda Kota Depok, terkait pernyataan Kepsek SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin yang mengatakan Bahwa Kantin disekolahnya telah dilaporkan dan telah diatur oleh Pihak Dispenda Kota Depok, agar Transparansi publik menjadi terang benderang.
(Redaksi)
Posting Komentar