Pekanbaru, 3 Juli 2025 — Misteri penangkapan kapal KM Ariya Saputra pada 15 Mei 2025 di perairan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai, baik dari Kantor Wilayah Bea Cukai Pekanbaru maupun Bea Cukai Dumai, mengenai status barang muatan berupa mangga serta mesin kapal yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Pimpinan Perusahaan Umum Media Komennews.com/KNTV, Budiman Sihombing, bersama tim investigasi lapangan yang terdiri dari Ali Mukti dan Abdul Rab, telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Namun, sangat disayangkan, tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menemui tim Komennews.
Lebih ironis lagi, saat tim berupaya mendapatkan informasi melalui layanan customer service Bea Cukai Kanwil Pekanbaru, justru diarahkan untuk menghubungi pihak Bea Cukai Dumai. Padahal, sebelumnya, pada 24 Juni 2025, tim Komennews telah lebih dulu mendatangi Kantor Bea Cukai Dumai, namun kembali dialihkan ke Kanwil Pekanbaru.
"Sikap saling lempar tanggung jawab ini membuat kami merasa seperti bola yang dioper ke sana kemari. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan resmi terkait barang bukti hasil penangkapan dan keberadaan mesin kapal KM Ariya Saputra," ungkap Budiman Sihombing dengan nada kecewa.
Atas sikap tidak transparan tersebut, pihak Komennews.com/KNTV menduga ada indikasi upaya menutup-nutupi informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik. Pertanyaan pun mencuat: ada apa dengan Bea Cukai Dumai dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru? Mengapa begitu sulit memberikan penjelasan kepada media yang ingin melakukan konfirmasi secara terbuka?
Tim Komennews berharap instansi terkait segera bersikap profesional, terbuka, dan tidak menghindar dari tanggung jawab. Transparansi merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijunjung tinggi, apalagi menyangkut penindakan hukum dan barang hasil tangkapan negara.
Media Komennews.com/KNTV akan terus mengawal kasus ini dan berkomitmen menyampaikan fakta-fakta di lapangan kepada publik secara objektif dan bertanggung jawab.
(Redaksi)
Posting Komentar