KomenNews.com, Surabaya- Pemerintah Kota Surabaya, mulai malam hari ini Kamis 3 Juli 2025, akan menggelar Operasi Jam Malam, yang ditujukan bagi anak anak dibawah umur, yang masih berkeliaran lewat pukul 22.00 wib.
Hal ini disampaikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada para wartawan, dikantor Pemkot Surabaya Kamis 3 Juli 2025.
Dikatakan oleh Eri, yang disasar dalam Operasi ini, tidak hanya Anak anak dibawah umur yang masih berkeliaran dimalam hari, tapi juga Pasangan muda-mudi yang berpacaran ditaman serta pengendara motor yang bonceng tiga, juga akan turut di razia.
" Untuk Pelanggaran ini. Mereka yang terjaring, tidak akan dikirim ke tempat pembinaan, melainkan langsung diantar pulang kerumah mereka masing-masing, biar RW, RT dan orang tuanya tahu, apa yang dikerjakan si anak dimalam hari " katanya.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Surabaya Syaiful Bahri yang ditemui KomenNews.com mengatakan, Mendukung Kebijakan Walikota Surabaya tersebut.
" Kebijakan pak Walikota Surabaya ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, dan ini bukan Jam Malam, tapi pembatasan Jam anak diluar rumah, mengingat saat ini semakin marak kasus Kekerasan dan Kriminalitas, yang melibatkan anak anak " ujarnya.
Dia juga meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk memperkuat Koordinasi lintas wilayah, guna memastikan penanganan yang tepat terhadap anak anak dari luar daerah, yang mungkin terjaring dalam razia di Surabaya.
" Harus ada SOP yang jelas, jika anak tersebut bukan warga Surabaya, maka siapa yang akan bertanggung jawab " pungkasnya.
(Sukma)
Posting Komentar